JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah pemberitahuan terpampang
di dinding pembatas ruang pada lantai dasar Gedung B Pasaraya Grande
Blok M, Jakarta Selatan. Di sana terlihat logo buah apel yang tergigit
di bagian kanan dan ada keterangan "Apple Store". Di bawah keterangan itu, ada informasi berbunyi "Open: 16 Juni 2013".
Toko yang kini masih dalam tahap pembangunan itu menarik perhatian
pengunjung Pasaraya Blok M. Apakah ini sungguh toko fisik "Apple Store"
yang dikelola oleh Apple sendiri?
Toko ini terletak di tengah bagian fesyen. Ruang Apple Store dikelilingi
aneka macam perlengkapan mode, mulai dari baju, tas, hingga sepatu.
Dinding pembatas ruang juga bisa terlihat dari sisi luar gedung yang
berbatasan dengan Jalan Sultan Hasanuddin, di balik sejumlah etalase
kaca. Dilihat dari sisi ini, panjang ruang tersebut mencapai lebih
kurang 20 meter. Lebarnya di bagian dalam sekitar 5 meter.
Ketika KompasTekno mencari keterangan siapakah pengelola toko
Apple Store tersebut, pengelola Pasaraya menolak memberi keterangan.
"Kami tidak bisa memberi keterangan. Silakan Anda tanya kepada yang
bersangkutan," kata juru bicara Pasaraya.
Apple memang belum pernah membuka toko fisik resmi di Indonesia. Produk-produk buatan Apple selama ini dipasarkan oleh authorized reseller dan premium reseller semacam iBox, Emax, atau Infinity yang membuka gerai di sejumlah lokasi strategis.
Asli atau palsu?
Informasi awal soal keberadaan toko ini diketahui dari tweet yang dilakukan oleh Eko Juniarto. Tweet
tersebut memancing diskusi di media sosial. Salah satunya, keraguan
akan keaslian toko itu yang disampaikan mantan Executive Editor Macworld
Indonesia, Aulia Masna.
Memang, terdapat beberapa kejanggalan dan keanehan dari toko fisik Apple Store di Pasaraya Blok M ini.
Pertama, penggunaan jenis huruf Arial. Apple terkenal sebagai
perusahaan yang sangat memperhatikan detail, sampai pada pemakaian jenis
huruf untuk keterangan produk ataupun sekadar pengumuman. Dilihat dari
langkah Apple sebelumnya, perusahaan jarang menggunakan jenis huruf
Arial.
Kedua, soal keterangan informasi tanggal pembukaan toko.
Di sana tertulis "Open: 16 Juni 2013" yang mencampur pemakaian bahasa
Inggris dan Indonesia. Ini terkesan tidak konsisten dan tidak
mencerminkan sikap Apple yang sangat memperhatikan detail.
Apple memang telah mendapat izin berinvestasi di Indonesia
sejak Desember 2012. Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),
Apple disinyalir menanam modal sekitar 3 juta dollar AS atau Rp 28,5
miliar.
Jika ingin membuka toko fisik Apple Store, Apple
diharuskan membangun toko modern dengan luas lantai penjualan lebih dari
2.000 meter persegi. Hal ini dilakukan agar penanam modal asing tidak
mengganggu penanam modal lokal yang sudah lebih dulu bermitra dengan
Apple di Indonesia.
Jika bukan Apple Store resmi, lalu apakah
Apple Store di Blok M itu? Bisa jadi, itu hanya salah satu gerai premium
dari pemegang lisensi distribusi produk Apple di Indonesia.
Tentu
saja, cara paling mudah untuk mengetahui kenyataannya adalah dengan
menunggu tanggal 16 Juni 2013, sesuai yang tercantum di lokasi.
0 komentar:
Post a Comment