Dari Abu Hurairah -Semoga Allah meridhainya- Rasulullah bersabda:
“Fithrah manusia itu ada lima, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis,” (HR. Bukhari, 5889).
Makna fitrah pada asalnya adalah tabiat yang semula sudah ada, dan
yang dimaksud dengan hadits tersebut di atas adalah, “Jika 5 hal di atas
dilakukan maka pelakunya disifati dengan fithrah sebagaimana Allah
tetapkan demikian untuk para hambanya, dan juga Allah memotivasi
hamba-Nya untuk melakukan, mencintai hal yang demikian, sehingga hamba
tersebut memiliki sifat yang paling sempurna lagi mulia. Dalam sejumlah
sifat yang lain disebutkan, “Lima hal yang termasuk sunnah/kebiasaan”.
Dan khitan maknanya adalah memotong, yaitu memotong kulub (kulit
yang berlebih yang ada pada dzakar bagian depan. Adapun istihdad, adalah
menggunakan alat potong untuk menghilangkan rambut yang ada di atas dan
sekitar kemaluan laki-laki. Demikian juga rambut yang ada di sekitar
kemaluan perempuan.
Sebuah majalah medis terkenal di Inggris, BMG, pernah menurunkan
makalah tentang kanker kelamin dan penyebab-penyebabnya pada tahun 1986.
Diantara keterangannya adalah, “Sesungguhnya kanker kelamin sangat
kecil sekali terjadi di kalangan yahudi dan negeri-negeri muslim, sebab
mereka ini melakukan khitan semenjak usia anak-anak. Dan data statistik
medis menunjukkan bahwa kanker kemaluan yang terjadi pada kalangan
yahudi tidak terjadi kecuali hanya terhadap 9 penderita saja dalam
setahun.”
Proses terjadinya kanker kelamin adalah ketika kemaluan tidak
dikhitan, maka kulub yang ada di bagian depan kemaluan tersebut selalu
menyisakan air kencing yang keluar. Air kencing tersebut membawa
endapan-endapan yang dalam waktu yang lama akan menutupi bagian saluran
air kencing sehingga menyebabkan dis-fungsi.
Maka dengan dikhitannya kulub ini, kemungkinan mengendapnya sisa-sisa air kencing tidak ada lagi karena selalu dibersihkan setiap kali kencing. Sisa-sisa endapan air kencing inilah yang berdasarkan penelitian merupakan sebab utama terjadinya kanker kelamin.
Maka dengan dikhitannya kulub ini, kemungkinan mengendapnya sisa-sisa air kencing tidak ada lagi karena selalu dibersihkan setiap kali kencing. Sisa-sisa endapan air kencing inilah yang berdasarkan penelitian merupakan sebab utama terjadinya kanker kelamin.
Majalah “Al-Ma’had Al-Wathaniy lii Al-Sarthan” menurunkan
berita tentang hasil penelitian yang menegaskan bahwa kanker kelamin
bisa berpindah ketika berhubungan seks. Dan dengan hubungan seks dengan
banyak pasangan bebas juga akan menyebabkan terjadinya kanker ini. Dalam
dalam laporan buletin sebuah akademi untuk penyakit-penyakit anak-anak
disebutkan bahwa sesungguhnya khitan adalah cara yang efektif untuk
mencegah terjadinya kanker kelamin.
Sebuah majalah Amerika untuk penyakit anak-anak juga menegaskan
bahwa aktivitas-aktivitas agama yang dianut kalangan muslimin (Islam)
dan yahudi yang menegaskan mensyari’atkan khitan memiliki dampak yang
sangat mendasar dalam memotivasi mereka untuk melaksanakan fithrah ini
(khitan)”.
Dan dalam shahihain (Bukhari dan Muslim) diriwayatkan dari Abu Hurairah secara marfu’ bahwa Nabi Ibrahim –Alaihis Salam– melakukan khitan ketika ia memasuki usia 80 tahun.(Sumber: Al-Arbaun Al-Ilmiyah” Abdul hamid Mahmud Thahmaz, Daar Al-Qalam/islamsiana)
Dan dalam shahihain (Bukhari dan Muslim) diriwayatkan dari Abu Hurairah secara marfu’ bahwa Nabi Ibrahim –Alaihis Salam– melakukan khitan ketika ia memasuki usia 80 tahun.(Sumber: Al-Arbaun Al-Ilmiyah” Abdul hamid Mahmud Thahmaz, Daar Al-Qalam/islamsiana)
0 komentar:
Post a Comment