Breaking News
Loading...
Saturday 22 June 2013

Info Post
Kota ini bakal denda Anda jika pakai bikini di depan umum
Kota Vietri sul Mare, salah satu kota pantai di selatan Italia ini membuat peraturan yang mungkin dapat menyinggung sejumlah penduduk lokal dan turis yang sedang berjalan-jalan di sekitar kota itu. Ini lantaran kota yang terletak di Provinsi Salerno itu akan mendenda siapa saja yang ketahuan mengenakan pakaian renang sangat minim atau bikini di depan umum.
Situs the Huffington Post melaporkan, Kamis (20/6), untuk memerangi masalah kesopanan, dewan kota kemudian menerapkan larangan berbikini di tempat umum. Hal ini untuk mencegah orang menampilkan terlalu banyak bagian tubuh mereka ketika sedang berada di luar area pantai di Vietri Sul Mare.
Peraturan tentang pembatasan berbikini dan bertelanjang dada di Vietri sul Mare sebetulnya sudah diperkenalkan pertama kali pada 2010. Namun, Wali Kota Vietri Sul, Mare Franco Benincasa, memutuskan untuk menegaskan kembali hukum dan ancaman denda dari peraturan itu untuk tetap menjaga dan melindungi kesopanan kota.
Pelaku yang ketahuan memamerkan bagian tubuh mereka di jalanan, di ruang publik, dan terutama di pelabuhan, akan didenda sekitar Rp 6,5 juta.
"Menegakkan hukum merupakan hal yang sangat penting untuk menggambarkan citra kota ini," kata Juru bicara kota, Andrea Pellegrino, kepada surat kabar the Local.
Namun, larangan terhadap pemakaian bikini di depan umum bukan hanya terlihat di Vietri Sul Mare. Pada 2010 lalu, beberapa kota pantai lainnya di wilayah itu juga memberlakukan peraturan serupa, di mana setiap orang dilarang mengenakan pakaian sangat minim di depan umum.

0 komentar:

Post a Comment